RENCANA STRATEGIS
Rencana strategi (Renstra) adalah dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai yang di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan organisasi. Di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Renstra disusun untuk kurun waktu kerja 1-5 tahun (jangka menengah) sehubungan dengan tugas dan fungsi SKPD. Di dalam Renstra digambarkan tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis yang merupakan proses berkelanjutan dari pembuatan keputusan. Keputusan itu diambil melalui proses pemanfaatan sebanyak mungkin pengetahuan antisipatif dan mengorganisasikannya secara sistematis untuk untuk melakukan proyeksi kondisi organisasi pada masa depan.
Berikut ini Rencana Strategis Pengadilan Agama Ketapang
REVIU RENSTRA 2020-2024 (Reviu Tahun 2024).
REVIU RENSTRA 2020-2024 (Reviu April Tahun 2023).
REVIU RENSTRA 2020-2024 (Reviu Tahun 2023)
REVIU RENSTRA 2020-2024 (Reviu Tahun 2022)
REVIU RENCANA STRATEGIS 2020-2024 (Reviu Tahun 2021)
RENCANA STRATEGIS 2020-2024
REVIU RENCANA STRATEGIS 2015-2019
RENCANA STRATEGIS 2015-2019
Survey Kepuasan Publik Selanjutnya
Rencana Kerja dan Anggaran / DIPA Sebelumnya