mega888
» Sejarah Singkat Pengadilan Agama Ketapang
Sejarah Singkat Pengadilan Agama Ketapang

Diperiksa tanggal Januari 2023

Sejarah pendirian Pengadilan Agama Ketapang dimulai pada zaman Belanda di mana Pengadilan Agama Ketapang masih bergabung dengan Pengadilan Negeri. Pada masa kesultanan Muhammad Saunan, keadaan seperti ini berlangsung sejak tahun 1921 sampai dengan tahun 1942, namun tetap ada pemisahan kewenangan menerima, memeriksa dan mengadili tentang perkara perceraian, hibah, waris dan wakaf antar umat Islam. Begitu pula pada tahun 1942 sampai dengan tahun 1945 pemerintahan dibawah kekeuasann Jepang, Pengadilan Agama tidak banyak yang dirubah dan cenderung tidak ada aktifitas. 

Pengadilan Agama Ketapang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1957 tentang Penetapan Peraturan Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura.

Pada awalnya Pengadilan Agama Ketapang berdomisili di Jalan Darussalam, berdampingan dengan Masjid Babul Khair Ketapang. Pada tahun 1977 Pengadilan Agama Ketapang mendapat bantuan pengembangan gedung baru dari Departemen Agama dan berpindah lokasi di Jalan Letjen S. Parman nomor 67. 

Kedudukan Pengadilan Agama Ketapang secara organisasi, administratif dan finansial serta teknis yudisial berada di bawah pembinaan dan pengawasan Mahkamah Agung RI, sesuai ketentuan  Pasal 13 UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, KEPPRES No 21 Tahun 2004 tentang Pegalihan Organisasi, Administratif dan Finansial di Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama ke Mahkamah Agung dan UU No. 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU no 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Karena semakin bertambahnya jumlah perkara yang harus ditangani dan gedung tidak mencukupi maka pada tahun 2010 – 2011 Pengadilan Agama Ketapang memperoleh dana untuk merehabilitasi gedung kantor dan diresmikan tanggal 11 Januari 2012 oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. H. Harifin A.Tumpa, S.H., M.H.

 

 

 

Berikut Nama-nama pejabat dan Mantan Pejabat Pengadilan Agama Ketapang

 

Halaman Selanjutnya