» Berita PA Ketapang » UPTD Puskesmas Kedondong melaksanakan POSBINDU PTM di Kantor Pengadilan Agama Ketapang.
UPTD Puskesmas Kedondong melaksanakan POSBINDU PTM di Kantor Pengadilan Agama Ketapang.

Jumat 18 Juni 2021, sebanyak 6 orang petugas UPTD Puskesmas Kedondong Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kantor Pengadilan Agama Ketapang.

Foto bersama Pimpinan dan Aparatur PA Ketapang dengan UPTD Puskesmas Kedondong

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.00-16.00 ini diikuti Aparatur Pengadilan Agama Ketapang dengan penuh semangat, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - UPTD Puskesmas Kedondong melaksanakan POSBINDU PTM di Kantor Pengadilan Agama Ketapang.. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada UPTD Puskesmas Kedondong melaksanakan POSBINDU PTM di Kantor Pengadilan Agama Ketapang.

Komentar Tidak Diperkenankan.