Undangan Video Conference Terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Tahun 2020
www.pa-ketapang.go.id. Pada hari Rabu, 15 April 2020, Sekretaris Pengadilan Agama Ketapang (Arif Budiman, S.H.), Kapala Sub. Bagian Umum dan Keuangan (Ahmad Yani, A.Md.) dan Kepala Sub. Bagian Perencanaan, IT dan Pelaporan (Sri Sulastri) mengikuti kegiatan Video Teleconferance yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN Ketapang)
terkait Implentasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Tahun 2020, Video Conference tersebut dilaksanakan di ruang Command Center Pengadilan Agama Ketapang pada pukul 09.00 Wib.
Adapun hasil Video Conference tersebut 1. Mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang tata cara pendaftaran/penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah, Sosialisasi update aplikasi SAKTI atas pengambangan versi aplikasi SAS yang mendukung pelaksananan pelaksanaan PMK
dan Menambah khasanah tentang pelaksanaan implementasi KKP tahun 2020 dibutuhkan bimbingan teknis dan sharing session terkait terkait perekaman pada aplikasi SAS maupun SAKTI kepada Satker. (bams)
Dukungan aplikasi Video Conference tersebut menggunakan aplikasi ZOOM.
Ada salam Corona dalam Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2020 – 2025 Selanjutnya
Pelaksanaan Sidang Keliling Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.