Pontianak – Pada tanggal 23 s/d 24 Februari 2023, Kasubbag PTIP (Ibu Sri Sulastri) dan Admin Website (Acas Pracoyo, S.H.) Pengadilan Agama Ketapang mengikuti Bimbingan Teknis Teknologi Informasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Acara dimulai pada hari Kamis, 23 Februari 2023 diawali dengan pembukaan oleh Bapak Drs. H. M. Arsyad M., S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Adapun beberapa materi yang disampaikan dalam Bimtek Teknologi Informasi kali ini yaitu antara lain :
- Materi I “Host Podcast” oleh TVRI Kalbar
- Materi II “Membuat Berita di Website”
- Materi III “Fotografi untuk Website dan Media Sosial”
- Materi IV “Penilaian dan Penyajian Pelaporan Keterbukaan Informasi pada Portal PPID.
Adanya Bimtek Teknologi Informasi ini untuk menjawab tantangan dan semakin berkembangnya teknologi Informasi dan Sosial Media dewasa ini, mencentuskan ide Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menggelar bimbingan teknis mengenai Teknologi Informasi tahun 2023.
Agar lebih melek teknologi, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melaksanakan Bimbingan Teknis Teknologi Informasi di Kantor PTA Pontianak, tema yang diambil dalam kegiatan ini adalah “Pemanfaatan TI untuk meningkatkan keterbukaan dan Partisipasi Publik”. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 23 dan 24 Pebruari 2023. Utusan yang dikirim Pengadilan Agama Ketapang adalah Sri Sulastri selaku Kepala Sub Bagian IT dan Pelaporan dan Acas Pracoyo selaku admin website.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan secara offline dengan meyajikan 4 materi dengan narasumber yang kredibel dibidangnya. Salah satu materi yang cukup menarik adalah “Citizen Jurnalisme” dengan menghadirkan pemateri dari Pimpinan Redaksi Pontianak Post, peserta bimtek diajak untuk dapat membuat berita yang bukan hanya menarik untuk dibaca, namun juga bernilai informasi, Pendidikan, dan sebagai sosial kontrol. Dari kegiatan bimtek ini Panitia berharap agar peserta selain mendapatkan ilmu tentang jurnalisme dan Teknologi Informasi, namun juga dapat memberikan kesegaran kepada pegawai setelah lelah bekerja.
Ucapan Duka Cita Selanjutnya
Hakim Pemeriksa PA Ketapang Tolak Perkara Dispensasi Kawin Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.