Tahun baru merupakan lembaran baru untuk Pengadilan Agama (PA) Ketapang, mengawali pekerjaan ditahun 2022 PA Ketapang tercatat menerima perkara sejak tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022 sebanyak 158 perkara. “Sampai hari sudah 158 perkara yang mendaftar, dengan rician perkara gugatan sebanyak 134 dan perkara permohonan sebanyak 24”, ujar Dita salah satu petugas meja PTSP kepada redaktur.
Terlihat parkiran kedaraan selalu penuh setiap hari kerja, bahkan banyak kendaraan roda empat yang tidak bisa parkir ditempat yang sudah disediakan pada halaman kantor PA Ketapang sehingga kendaraan roda empat tersebut harus diparkirkan di bahu jalan sepanjang menuju gedung kantor PA Ketapang. “Para pihak yang datang ke PA Ketapang selama bulan januari 2022 tidak hanya untuk mendaftarkan perkaranya, ada juga karena memang panggilan sidang, pengambilan produk dan ada juga yang hanya konsultasi saja”, ungkap Eko seorang petugas meja antrian.
Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa “terdapat juga yang datang untuk mediasi dalam hal perkara kewarisan, sehingga banyak sekali ahli waris/para pihak yang datang ke kantor PA Ketapang untuk menghadiri mediasi.”
Meski ditengah varian baru pandemi Covid tak menutup kemungkinan masyarakat datang ke PA Ketapang, terlebih yurisdiksi PA Ketapang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Sehingga PA Ketapang tetap berkomitmen melayani masyarakat yang datang dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan dan membatasi jumlah pendaftar setiap harinya.
Demi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi kerumunan di kantor, PA Ketapang kembali melaksanan program SIMYANLING (Sarana Informasi dan Pelayanan keliling) yang bertempat di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang dan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan SIMYANLING dilaksanakan setiap hari kamis mulai bulan Februari 2022, “dengan terlaksananya kembali SIMYANLING semoga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang terhambat karena akses maupun biaya untuk datang ke kantor PA Ketapang mengingat luas wilayah Kabupaten Ketapang seluas 31.588.00Km2 sehingga membutuhkan jarak tempuh sekitar lebih dari 7 jam perjalanan jika para pihaknya berada di wilayah Kecamatan Manismata dan hendak menuju ke kantor PA Ketapang, semoga dengan terlaksananya kembali SIMYANLING dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat para pencari keadilan” ungkap Rifqi JQ (Juru Bicara & Humas PA Ketapang).
Dengan terlaksananya SIMYANLING yang salah satunya berada di Kecamatan Kendawangan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat teruta memangkas waktu perjalanan. SIMYANLING sendiri bukan hanya pelyanan informasi saja, bia juga sebagai layanan konsultasi, pendaftaran perkara, pengambilan produk dan sisa panjar bahkan persidangan (khusus sidang perkara Perceraian dan sidang Isbat terpadu).
14 PERKARA BERHASIL DAMAI SELAMA SEBULAN Selanjutnya
Benarkah 14 Februari merupakan Hari Kasih Sayang? Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.