» Berita PA Ketapang » Sosialisasi Coretax: Langkah Inovatif untuk Reformasi Perpajakan di Ketapang
Sosialisasi Coretax: Langkah Inovatif untuk Reformasi Perpajakan di Ketapang

Ketapang, 5 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan pajak di Indonesia, KPP Pratama Ketapang menggelar kegiatan sosialisasi sistem aplikasi perpajakan terbaru, Coretax. Acara yang berlangsung di aula KPP Pratama Ketapang ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dari wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, termasuk Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Ketapang, Titis Puji Utami, A.Md.A.B.

Sistem Coretax diperkenalkan sebagai bagian dari reformasi besar-besaran yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan menggantikan sistem aplikasi perpajakan sebelumnya, Coretax diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan pajak, serta meningkatkan akurasi data yang sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan ini, Titis Puji Utami menyampaikan pentingnya sosialisasi ini bagi instansi pemerintah dalam memahami dan mengimplementasikan sistem Coretax. “Dengan adanya Coretax, kita berharap pengelolaan pajak menjadi lebih transparan dan efisien, sehingga dapat mendukung program-program pembangunan yang ada di daerah,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang fitur-fitur baru dalam aplikasi Coretax, tetapi juga membuka ruang diskusi bagi peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan pajak. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah masing-masing.

Dengan peluncuran Coretax, DJP menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, demi tercapainya sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan tujuan tersebut, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias, di mana peserta dapat langsung berinteraksi dengan narasumber dan mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai implementasi Coretax. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan pengelolaan pajak di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dapat semakin baik ke depannya.

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - Sosialisasi Coretax: Langkah Inovatif untuk Reformasi Perpajakan di Ketapang. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Sosialisasi Coretax: Langkah Inovatif untuk Reformasi Perpajakan di Ketapang

Komentar Tidak Diperkenankan.