» Berita PA Ketapang » Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Ketapang Hadiri Pembukaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian
Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Ketapang Hadiri Pembukaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian

Ketapang, 16 Desember 2024 – Sekretaris Pengadilan Agama Ketapang dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala menghadiri acara pembukaan kegiatan verifikasi dan validasi data kepegawaian peradilan agama yang dilakukan secara daring pada hari ini, Senin, 16 Desember 2024. Kegiatan ini akan berlangsung hingga Jumat, 20 Desember 2024.

Acara dibuka oleh Kepala Subdirektorat Data dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Ibu Lala Umilah, S.Psi., yang dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya memiliki data pegawai yang valid dan terkini. Ia menyatakan bahwa data pegawai yang akurat sangat penting bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan terkait promosi dan mutasi.

Pentingnya Pembaruan Data Kesehatan Pegawai

Ibu Lala Umilah juga mengingatkan pentingnya selalu memperbarui data kesehatan pegawai melalui aplikasi SIKEP. “Ketidakakuratan data kesehatan dapat mempengaruhi hasil Tim Penilaian Mutasi (TPM),” jelasnya. Ia juga menekankan agar segera melaporkan pegawai yang menderita penyakit serius ke tingkat banding dan ditembuskan ke Ditjen Badilag.

Pemaparan Kebijakan Teknis oleh Ditjen Badilag

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan teknis oleh Kepala Subdirektorat Mutasi Panitera dan Juru Sita, Bapak Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

  1. Pembahasan TPM dilakukan dua periode, maksimal pada bulan Mei dan November setiap tahun.
  2. Proses perencanaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari satuan kerja ke tingkat banding, kemudian ke Ditjen.
  3. Berpedoman pada KMA 193/2014 dan juknis Ditjen Badilag.
  4. Usulan disampaikan secara elektronik melalui aplikasi Simtepa.
  5. Beberapa usulan di luar tingkat banding dapat dikirim secara fisik.
  6. Revisi usulan harus menggunakan dokumen terbaru, dengan tetap melampirkan usulan sebelumnya yang masih berlaku.
  7. Sistem merit tetap dikedepankan dalam perencanaan TPM, memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan prestasi.
  8. Prestasi satuan kerja dan individu juga harus dicantumkan.

Komentar Sekretaris Pengadilan Agama Ketapang

Setelah mengikuti kegiatan ini, Sekretaris Pengadilan Agama Ketapang menyatakan pentingnya mengikuti kegiatan ini. “Selain memahami berbagai permasalahan dalam pengelolaan data pegawai, kami juga mendapatkan pengetahuan baru terkait mekanisme mutasi dan promosi pegawai serta persyaratan izin belajar bagi yang ingin melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan dalam pengelolaan data pegawai dan meningkatkan efisiensi serta akurasi data kepegawaian di lingkungan peradilan agama.

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Ketapang Hadiri Pembukaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Ketapang Hadiri Pembukaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian

Komentar Tidak Diperkenankan.