Ketapang, 29 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja, Pengadilan Agama Ketapang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Website dan Media Sosial untuk Triwulan I. Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang utama ini bukan hanya sekadar forum biasa, tetapi menjadi momentum penting bagi semua anggota tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja digital institusi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ketapang, yang menjelaskan pentingnya kegiatan Monev ini. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kinerja website dan media sosial pengadilan dapat memenuhi standar evaluasi dari Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Mahkamah Agung RI. Sebagai Koordinator Website dan Media Sosial, Arif Masdukhin, memimpin rapat dengan menyampaikan poin-poin penting terkait standarisasi kinerja tim.
Selama rapat berlangsung, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ketapang, memberikan tanggapan atas paparan yang disampaikan oleh Koordinator Website dan Media Sosial. Beliau menekankan bahwa evaluasi tidak hanya harus dilihat dari hasil yang diberikan oleh PTA Pontianak, melainkan juga perlu memperhatikan standarisasi yang ditetapkan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Sebagai langkah selanjutnya, Kasubbag PTIP, menyampaikan laporan terkait hasil monitoring evaluasi. Laporan ini memberikan gambaran jelas tentang tingkat pencapaian dan kendala yang dihadapi oleh tim dalam mengelola website dan media sosial. sesi diskusi interaktif juga dibuka, memberi kesempatan kepada seluruh anggota tim untuk berbagi masukan dan saran demi perbaikan ke depan.
Puncak dari rapat ini adalah saat Wakil Ketua memberikan arahan dan solusi atas berbagai permasalahan yang muncul selama evaluasi. Dalam suasana diskusi yang konstruktif, beliau mendorong seluruh tim untuk mempertahankan kualitas baik yang sudah ada sekaligus berusaha memperbaiki aspek yang masih mengalami kekurangan. Tujuannya adalah untuk mencapai hasil yang lebih optimal di triwulan berikutnya.
Wakil Ketua mengajak semua pihak untuk saling berkolaborasi dan mengembangkan ide-ide kreatif yang dapat meningkatkan interaksi dan keterlibatan masyarakat melalui media sosial dan website. “Kita harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rapat ini adalah langkah awal untuk menuju peningkatan yang lebih baik,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai penutup, Sekretaris Pengadilan Agama Ketapang kembali mengajak seluruh anggota untuk bersyukur atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dan berbagi informasi. Dengan mengucapkan “Hamdalah”, rapat Monev ditutup dengan harapan agar setiap hasil dari rapat ini dapat segera diimplementasikan.
Secara keseluruhan, Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Website dan Media Sosial ini bukan hanya menjadi evaluasi dari kinerja sebelumnya, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya sebuah tim yang solid untuk terus maju bersama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Melalui kolaborasi yang erat dan komitmen yang tinggi, Pengadilan Agama Ketapang bertekad untuk senantiasa mengenali dan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui platform digital yang lebih efektif.
Komentar Tidak Diperkenankan.