» Berita PA Ketapang » Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan Pengadilan Agama Ketapang
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan Pengadilan Agama Ketapang

Ketapang- Juni 2023. Pada hari Kamis minggu ke 3 bulan Juni 2023, Pengadilan Agama Ketapang mengadakan rapat evaluasi dan evaluasi bulan Juni bertempat di ruang sidang utama. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan pada setiap bulan, fokus pada rapat kali ini pembahasan mengenai tindaklanjut temuan Hatibinwasda pada Pengadilan Agama Ketapang yang dilaksanakan pada akhir bulan Mei lalu. Selain membahas mengenai tindaklanjut Hatibinwasda juga sosialisasi mengenai Program Kerja tahun 2023.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Achmad Sarkowi, S.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Ketapang, rapat dimulai dari menampilkan temuan-temuan oleh Hatibinwasda pada Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Adminitrasi Perkara, Adminitrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan dan Adminitrasi Umum serta progress mengenai tindaklanjut yang sudah dilaksanakan pada tiap-tiap bagian. Pada intinya semua temuan sudah dilakukan tindaklanjut dan sudah dalam progress hampir selesai, hanya ada beberapa point temuan yang masih dalam proses tindaklanjut.

Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Program-program kerja tahun 2023 pada Pengadilan Agama Ketapang yang ditampilkan dalam layar slide sehingga semua Aparatur Pengadilan Agama Ketapang dapat melihat dan mengetahui apa saja program-program kerja yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Ketapang. Rapat dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Ketapang, kesemuanya menyimak dengan saksama apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Ketapang.

 

 

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan Pengadilan Agama Ketapang. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulanan Pengadilan Agama Ketapang

Komentar Tidak Diperkenankan.