(Selasa 6/4) Pimpinan beserta TIM Pengelola Website Pengadilan Agama Ketapang Melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Website di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ketapang.
Selain perihal Website dan Simtalak, Diskusi singkat ini membahas mengenai, Aplikasi Social Media, Seperti Facebook, IG, Youtube PA Ketapang. Dalam rapat tersebut ditetapkan pula adanya penambahan anggota baru untuk mengisi tenaga di Seksi Redaksi untuk lebih menyemangati kerja Tim website. Adapun Hal yang esensial sebagai hasil keputusan rapat tersebut adalah ditetapkannya prosedur sejenis instrumen berita website baik konvensional untuk tahap awalnya maupun secara modern dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga diharapkan muatan atau materi yang tampil di website PA Ketapang, selain mutakhir, tetapi juga informatif dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga informasi yang sampai kepada pengunjung situs PA Ketapang adalah informasi yang mencerahkan, yang menambah pengetahuan dan wawasan dan lebih dari itu semaksimal mungkin akurat dan mengandung kebenaran. (smr)
Kunci Keberhasilan Mediator Hakim Pengadilan Agama Ketapang Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.