(Ketapang, November 2023)- Secara Daring, Pengadilan Agama Ketapang mengikuti Monitoring dan Evaluasi Kearsipan Perkara Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh PTA Pontianak. Monev dipimpin secara online oleh Dr. H. Agus Yunih, S.H., M.H., Drs. Muhdi Kholil, S.H., M.A., M.M., Muhammad Syafei, S.Ag., Hj. Dwi Sulastri, S.H. dari PTA Pontianak.
Monev ini bertujuan untuk melakukan pengecekan secara berkala berkas-berkas perkara yang sudah minutasi dan putus di tahun berjalan apakah sudah sesuai dengan data di ruang arsip dan sudah masuk ke box arsip perkara.
PA Ketapang Ikuti Zoom DDTK SIWAS Secara Daring Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.