Dharmayukti Karini Cabang Ketapang
Jumat 9 April 2021 bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Ketapang, terlaksana pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Ketapang pada pukul 14.00 WIB-selesai.
Adapun Agenda dalam kegiatan tersebut yaitu Pertemuan rutin, Arisan, Silaturahmi, dan Pembahasan rencana untuk mengadakan Bhakti Sosial.
Dharmayukti karini sendiri merupakan organisasi wanita peradilan yang didirikan pada tanggal 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI No KMA/07/SK/II/2002. Visi dari Organisasi wanita Dharmayukti Karini yaitu Terwujudnya satu organisasi yang dapat mempersatukan Ibu-Ibu di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan seluruh Badan Peradilan di Indonesia. Misi nya yaitu menjalin keterpaduan dalam langkah dan gerak kegiatan, menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan meperat rasa persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kesadaran berorganisasi bagi seluruh anggota.
Dengan mengilhami visi misi dari Organisasi Dharmayukti Karini maka dalam agenda pertemuan rutin kali ini agenda utama yaitu membahas rencana pelaksanaan bhakti sosial. Selain hal tersebut, telah hadir Bapak H.M.Auritsniyal Firdaus, S.H.I,.M.S.I. yang berkesempatan memberikan ceramah singkat guna menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1442 H.
Bapak H.M. Auritsniyal Firdaus, S.H.I., M.S.I. saat memberikan ceramah singkat
Acarapun terselenggara dengan baik dan lancar, dengan adanya acara pertemuan rutin ini diharapkan para pengurus maupun anggota Dharmayukti Karini Cabang Ketapang dapat terus menjaga silaturahmi dan bisa melaksanakan lebih banyak lagi kegiatan ataupun agenda yang dapat memberikan manfaat bagi para pengurus anggota maupun masyarakat luas. (yps)
Komentar Tidak Diperkenankan.