Ketapang- 30 Januari 2023. Bertempat di Ruang Panitera, Bapak Mustafa, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Ketapang menerima kunjungan tamu dari Perangkat Desa Simpang Tiga, Sukadana, Kab. Kayong Utara.
Adapun kunjungan perangkat desa selain menjalin silaturahmi juga membahas mengenai sidang keliling atau pelaksanaan agenda SIMYANLING yang diselenggarakan Pengadilan Agama Ketapang.
Bahwa diketahui agenda Sidang Keliling ataupun yang masuk dalam kegiatan SIMYANLING Pengadilan Agama Ketapang akan mulai dilaksanakan pada bulan Februari 2023 di dua Kabupaten yang merupakan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Ketapang yaitu Kabupaten Ketapang sendiri dan Kabupaten Kayong Utara. Pelaksanaan SIMYANLING diagendakan akan bertempat di Pesaguan Kanan, Kantor Koramil 1203-13/ Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang dan di Balai Desa Simpang Tiga Siduk, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
PELANTIKAN DAN PENGANTAR ALIH TUGAS SEKRETARIS PA KETAPANG Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.