Ketapang, 29 November 2024 – Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Ketapang, Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Agama mengikuti acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta. Acara yang diselenggarakan secara daring ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga-lembaga tersebut dalam bidang pendidikan dan penelitian agama.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sosialisasi hasil riset yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian mengenai permohonan dispensasi di Pengadilan Agama. Sosialisasi ini memberikan wawasan baru dan rekomendasi untuk perbaikan proses hukum di masa depan.
Partisipasi aktif dari Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Agama Ketapang menunjukkan komitmen mereka terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum dan penegakan keadilan. Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjadi peningkatan kerja sama dan sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan dalam berbagai aspek, termasuk penelitian, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan Pengadilan Agama. Semua pihak yang terlibat berharap bahwa kerja sama ini akan berjalan lancar dan menghasilkan capaian yang positif bagi kedua belah pihak.
Komentar Tidak Diperkenankan.