Ketapang, 3 Desember 2024 – Dalam upaya mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan daerah dan pengawasan bidang melalui aplikasi e-binwas, Pengadilan Agama Ketapang mengadakan rapat strategis yang dipimpin oleh Wakil Ketua sebagai koordinator pengawasan. Rapat ini berlangsung di Pengadilan Agama Ketapang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, dan Para Kasubbag.
Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut hasil pengawasan daerah dan pengawasan hakim bidang, serta menetapkan pejabat yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan temuan pengawasan. Diskusi berlangsung mendalam dengan fokus pada perencanaan strategis untuk memastikan semua temuan pengawasan dapat diatasi dengan efektif dan tepat waktu.
Ahmad Mufid Bisri, selaku Koordinator Pengawasan, menyampaikan harapannya agar Pengadilan Agama Ketapang dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap semua temuan pengawasan dapat diselesaikan tepat waktu. Semua pihak yang terlibat diharapkan bekerja sama untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Ketapang dapat terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban, sehingga memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Komentar Tidak Diperkenankan.