Ketapang, 2 Desember 2024 – Dalam upaya peningkatan kinerja, Pengadilan Agama Ketapang mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bulan November 2024 pada hari Jum’at, 2 Desember 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Achmad Sarkowi, S.H.I., yang menyatakan optimisme dalam mencapai target optimalisasi perkara e-court hingga 50% dan memastikan sisa perkara akhir tahun 2024 kurang dari 10%.
Dalam rapat tersebut, Achmad Sarkowi menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak Pos Kantor Cabang Ketapang untuk terus diintensifkan. Langkah ini diambil guna meminimalisasi kegagalan penyampaian surat tercatat, yang merupakan bagian penting dari proses administrasi perkara.
“Target optimalisasi perkara e-court 50% dan sisa perkara akhir tahun kurang dari 10% bukanlah hal yang mustahil. Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, kita dapat mencapainya,” ujar Achmad Sarkowi dengan penuh keyakinan.
Rapat ini juga membahas berbagai strategi dan rencana kerja untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di Pengadilan Agama Ketapang. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Ketapang dapat terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya, serta memastikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien bagi para pencari keadilan.
Komentar Tidak Diperkenankan.