» Berita PA Ketapang » Pendampingan ZI Pengadilan Agama Ketapang
Pendampingan ZI Pengadilan Agama Ketapang

Pendampingan Zona Integritas Pengadilan Agama Ketapang oleh Tim Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Tahun 2020.

wwww.pa-ketapang.go.id. Kunjungan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Tim ke Pengadilan Agama Ketapang, setelah menempuh perjalanan Darat dari Pontianak ke Kabupaten Ketapang dengan lama perjalanan kurang lebih 10 jam. Tim Pendampingan Zona Integritas PTA Pontianak yang di Ketuai Oleh Drs. M. Shaleh. M.Hum (Wakil Ketua PTA Pontianak) dan Hj. Eet Mulyati, S.H.,M.H. ( Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian) berdasarkan surat Tugas Nomor W14-A/1122/KP.01.1/VI/2020 untuk melaksanakan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2020 pada tanggal 5 s.d. 10 Juli 2020 di Pengadilan Agama Ketapang Kelas II dan Pengadilan Agama Sanggau Kelas II.

Keesokan harinya pada tanggal 6 Juli 2020 tepat pada pukul 08.00 Wib Tim tiba di Pengadilan Agama Ketapang, kehadirannya disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Hakim, Panitera, Sekretaris serta Karyawan-karyawati Pengadilan Agama Ketapang. Kemudian Tim langsung melaksanakan apa yang menjadi tugasnya yaitu mengechek dan mengamati sarana dan prasarana lingkungan kantor Pengadilan Agama Ketapang, disetiap ruangan dan fasilitas gedung Pengadilan Agama Ketapang termasuk PTSP, Ruang Tunggu Sidang, Posbakum dan bahkan WC umumpun tidak luput dari pengawasan, mengingat bahwa Pengadilan Agama Ketapang sudah menerapkan 5R. kemudian dilanjutkan telusur dokumen Eviden pada 6 Area ZI.

Menurut Ketua Tim Pendampingan Drs. M. Shaleh. M.Hum setelah melihat keadaan di Pengadilan Ketapang untuk Budaya kerja 5R sudah diterapkan dengan baik namun perlu diperhatikan kebersihan dan penataan ruangan karena belum terpisahnya ruang posbakum dan PTSP serta terdapat beberapa catatan dari Tim Pendamping terkait pembangunan Zona Integritas ini. Beliau mengharapkan agar Pengadilan Agama Ketapang mampu mewujudkan pelayanan yang baik dengan berorientasi terhadap kepuasan masyarakat, juga menegaskan pentingnya pembangunan zona integritas pada satuan kerja guna mewujudkan reformasi birokrasi yang komprehensif dan berkesinambungan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.


Dikesempatan lain, Eet Mulyati, S.H.,M.H menambahkan bahwa terdapat beberapa eviden yang tidak sesuai, seperti kurang lengkapnya Dokumen Rapat dan masih adanya dokumen yang kurang uppdate, Pada kesempatan tersebut, Eet Mulyati memberikan informasi mengenai komponen-komponen penilaian pembangunan ZI menuju WBK/WBBM berdasarkan Permenpan No. 10 Tahun 2019 tentang Penilaian komponen hasil dilakukan dengan menggunakan survey mandiri untuk dapat menghasilkan data yang real time, cepat, akurat, efektif, akuntabel, dalam menilai kualitas tata kelola institusi dalam memberikan pelayanan publik.

Kemudian sambutan Ketua Pengadilan Agama Ketapang Supriyanto, S.Ag.,M.S.I., kami berterima kasih sekali sudah dapat membimbing kami dan mewujudkan apa yang telah menjadi komitmen kami bersama yaitu untuk mewujukan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tentunya kami akan mengevaluasi kembali dan menindaklanjuti hasil yang di paparkan oleh Tim Pendampingan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. kami juga keluarga besar Pengadilan Agama Ketapang memohon maaf yang sebesar besarnya jika dalam penyambutan kami kurang berkenan.
pertemuan tersebut diakhiri dengan photo bersama. (bamp)

 

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - Pendampingan ZI Pengadilan Agama Ketapang. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Pendampingan ZI Pengadilan Agama Ketapang

Komentar Tidak Diperkenankan.