» Berita PA Ketapang » Pendampingan PTA Pontianak dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Agama Ketapang
Pendampingan PTA Pontianak dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Agama Ketapang

 

Ketapang- 28 s/d 29 Maret 2023. Pengadilan Agama Ketapang menerima kunjungan dari Pengadilan Tinggi Agama Pontianak guna memberikan pendampingan secara langsung dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Pendampingan dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak YM. Drs. H. Iri Hermansyah, S.H., kemudian didampingi oleh oleh ibu Hj. Eet Mulyati, S.H.,M.H. dan ibu Renny Susanti, S.Ag. Pendampingan langsung diberikan dengan menjelaskan point-point yang perlu mendapatkan perbaikan dan beberapa eviden yang diperlukan guna melengkapi laporan yang diperlukan.

Selama pendampingan dilakukan, para aparatur Pengadilan Agama Ketapang tampak antusias dan memperhatikan setiap arahan yang diberikan dan berkomitmen untuk segera melaksanakan perbaikan untuk meningkatkan nilai. Sebagai satu-satunya Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Barat yang telah mendapatkan predikat WBK, maka pada tahun ini Pengadilan Agama Ketapang berproses untuk dapat mendapatkan predikat WBBM. Sehingga dengan dilakukannya pendampingan ini tentunya menambah semangat bagi Aparatur Pengadilan Agama Ketapang, dengan catatan, akan segera menindaklanjuti hasil pendampingan yang dilakukan PTA Pontianak sebelumnya agar semua catatan dapat segera dipenenuhi.

 

 

 

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - Pendampingan PTA Pontianak dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Agama Ketapang. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Pendampingan PTA Pontianak dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Agama Ketapang

Komentar Tidak Diperkenankan.