Ketapang (September 2022) – pada tanggal 27 s.d. 29 September 2022, Tim Pengawas Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melaksanakan Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi di Pengadilan Agama Ketapang. Pengawasan yang dilakukan oleh tim berdasarkan surat tugas Nomor W14-A/3104.a/PS.01/IX/2022.
Pengawasan berkala tentunya dilakukan rutin terhadap penyelenggaraan peradilan di Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat. Adapun tim pengawas bidang terdiri dari 4 (empat orang) yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Bapak Drs. H.M. Nahiruddin, S.H., M.H.selaku Ketua Tim, Hakim Tinggi Bapak Drs. H. Mohamad Gozali, M.H. selaku Anggota, Panitera Pengganti Ibu Hj. Dwi Sulastri, S.H. selaku Anggota dan Kabag. Umum dan Keuangan Ibu Hj. Eet Mulyani, S.H.,M.H. selaku Anggota.
Pelaksanaan Pengawasan dimulai pada hari Selasa s.d. Rabu pada tanggal 27 September 2022 s.d. 28 September 2022. Tim Pengawas daerah PTA Pontianak melakukan monitoring ke sarana prasarana yang ada di Pengadilan Agama Ketapang dari mulai lobby sebagai titik utama ketika memasuki Pengadilan Agama Ketapang hingga ruang parkir pegawai yang berada di halaman belakang Pengadilan. Kemudian dialnjutkan pada hari berikutnya, Tim Pengawas melakukan Pembinaan dan Pengawasan yang mencakup beberapa area yaitu antara lain :
- Manajemen Peradilan;
- Kinerja Pelayanan Publik;
- Administrasi Perkara;
- Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan;
- Administrasi Umum.
Selanjutnya Pada hari Kamis, 29 September 2022 dilaksanakan pertemuan ataupun rapat dengan agenda Ekspos Hasil Pengawasan Hawasbid pada Pengadilan Agama Ketapang yang diadakan di Ruang Sidang Utama. Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pegawai, CPNS, dan PPNPN Pengadilan Agama Ketapang.
Acara dipimpin langsung oleh Bapak Drs. H.M. Nahiruddin, S.H., M.H.selaku Ketua Tim Pengawas, pada hasil pengawasan yang dilaksanakan selama beberapa hari menunjukkan kinerja yang cukup baik di Pengadilan Agama Ketapang, walaupun setiap kinerja yang sudah baik tersebut tentu masih memiliki kekurangan. Namun, dengan dilaksanakan pengawasan secara rutin tentunya mempunyai tujuan baik dimana kekurangan-kekurangan yang ada tersebut dapat diperbaiki. Diharapkan pula, setiap Aparatur Sipil Negara pada Pengadilan Agama Ketapang terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, terlebih Pengadilan Agama Ketapang telah memperoleh predikat WBK pertama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Jangan menjadikan keterbatasan sebagai halangan untuk lebih baik, karena bisa saja halangan itulah yang membuat kita lebih berusaha dan bekerja keras untuk mencapai target-target yang lebih baik ke depannya. Selain itu kita harus senantiasa memiliki rasa syukur atas segala capaian-capain yang telah diraih.
Tentunya pengawasan dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan dan celah, namun justru menjadi pengingat dan kemawasan diri agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dan hal yang paling utama tentunya untuk selalu meningkatkan kinerja agar lebih baik ke depannya dan terus berusaha memberikan usaha yang terbaik dalam setiap kesempatan. (yp).
TENAGA NON ASN PA KETAPANG LAKSANAKAN LATIHAN SIMULASI CAT Selanjutnya
APEL PERDANA, MENGAWALI BULAN OKTOBER PADA PA KETAPANG Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.