Pada tanggal 22 April 2025, suasana khidmat menghiasi ruang sidang utama Pengadilan Agama Ketapang. Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan juru sita pengganti baru menjadi momen penting bagi lembaga peradilan ini. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen pejabat dan pegawai tersebut, Titis Puji Utami, A.Md.A.B., resmi dilantik sebagai juru sita pengganti setelah sebelumnya menjabat sebagai pengelola penanganan perkara.
Pelantikan Titis Puji Utami sebagai juru sita pengganti dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Ketapang nomor 662/KPA.W14-A6/SK.KP4.1.3/IV/2025 yang dikeluarkan pada 21 April 2025. Keputusan ini merupakan langkah formal yang mengesahkan pengangkatannya dalam jabatan kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Agama Ketapang. Sebelumnya, pelantikan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama melalui surat nomor 761/DJA/KP4.1.3/III/2025 tertanggal 26 Maret 2025.
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung dengan sangat hikmat dan tertib. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Achmad Sarkowi, menyampaikan ucapan selamat kepada Titis yang baru saja dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas juru sita pengganti dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pesan ini menggarisbawahi harapan agar Titis tidak hanya menjalankan tugas sehari-hari, tetapi juga terus mengembangkan pengetahuan tentang kejurusitaan.
Achmad Sarkowi juga menekankan betapa pentingnya komunikasi dalam menjalankan tugas. Ia mendorong Titis untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan panitera atau juru sita yang lebih senior. Dengan begitu, ia berharap Titis dapat mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam melaksanakan tugasnya. Komitmen untuk terus belajar dan berbagi pengetahuan menjadi kunci untuk mengedepankan pelayanan prima dalam institusi peradilan.
Pelantikan juru sita pengganti baru ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur dan fungsi di Pengadilan Agama Ketapang. Dengan adanya Titis sebagai juru sita pengganti, diharapkan kualitas layanan dan penanganan perkara dapat ditingkatkan. Setiap perubahan dan penambahan sumber daya manusia diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat pencari keadilan.
Dengan demikian, semoga pelantikan ini membawa keberkahan dan kemajuan bagi Pengadilan Agama Ketapang serta bagi semua pihak yang terlibat. Kami ucapkan selamat kepada Titis Puji Utami, semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh dedikasi.
Komentar Tidak Diperkenankan.