» Berita PA Ketapang » Pelaksanaan Sidang Keliling
Pelaksanaan Sidang Keliling

Pelaksanaan Sidang Keliling di Kabupaten Kayong Utara

www.pa-ketapang.go.id. Pengadilan Agama Ketapang Kelas II mengadakan Sidang Keliling, yang pelaksanaannya bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Ketapang di Jalan Tanah Merah Balai Nirmala, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara pada tanggal 16 April 2020.

Seperti biasanya pada hari Kamis Tim Sidang Keliling berangkat ke lokasi dengan jarak kurang lebih 82 km sekitar 2 jam perjalanan dengan memakai kendaraan dinas Pengadilan Agama Ketapang, Tim tersebut Supriyanto, S.Ag., Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Dendi Abdurrosyid, S.H.I, M.H. Hakim Pengadilan Agama Ketapang, Darul Fadli, S.H.I. Hakim Pengadilan Agama Ketapang, Reni Lediaty, S.Sos.,S.H.,M.H. Panitera Muda Hukum, Bambang Priono, S.H.I. Pramubhakti dan Eko Suhadi Supir Pengadilan Agama Ketapang berdasarkan Surat Tugas Nomor : W14-A6/386/HK.05/IV/2020 tanggal 15 April 2020.  Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Ketapang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. Kemudian Tim sidang keliling tiba kembali ke Kantor Pengadilan Agama Ketapang Kelas II pada pukul 14.00 Wib. (bamp)

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - Pelaksanaan Sidang Keliling. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Pelaksanaan Sidang Keliling

Komentar Tidak Diperkenankan.