» Berita PA Ketapang, Berita Peradilan » Pelaksanaan Eksekusi Perdana 2020 di PA Ketapang Berjalan Lancar
Pelaksanaan Eksekusi Perdana 2020 di PA Ketapang Berjalan Lancar




Tim Eksekutor Pengadilan Agama Ketapang

Rabu (30/9/2020) Pukul 09.15 WIB Pengadilan Agama Ketapang melaksanakan eksekusi di Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang. Eksekusi yang semula dijadwalkan Pukul . 09.00 WIB harus molor untuk menunggu para pihak yang bersengketa hadir semua. Eksekusi ini dilakukan terhadap Harta Bersama antara Moh. Ali dengan Erna Jumiati berupa peralatan dan perabotan rumah tangga di yang masih dikuasai Termohon Eksekusi di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Tim Eksekutor Pengadilan Agama Ketapang sedang membacakan Penetapan Eksekusi

Pelaksanaan Eksekusi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Ketapang H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.S.I., dengan Eksekutor Panitera Moh. Ani. SH. Jalannya Pelaksanaan Eksekusi diawali dengan pembacaan penetapan Ekseskusi oleh Panitera Pengadilan Agama Ketapang Moh. Ani, SH berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Ketapang Nomor 1/Pdt.Eks/2020/PA.Ktp   tanggal 21 September 2020, yang disaksikan oleh Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Rustam Halim,  Termohon Ekseskusi Moh. Ali, dan 2 (dua) orang saksi. Setelah Penetapan Eksekusi selesai dibacakan kemudian dilanjutkan dengan Pendataan terhadap barang – barang yang akan dieksekusi, dan setelah semua asset barang yang akan dieksekusi telah lengkap sesuai dengan Putusan Pengadilan Agama Ketapang, maka dilaksanakanlah kegiatan eksekusi.

Moh. Ani, SH selaku Eksekutor menjelaskan bahwa eksekusi ini dilaksanakan atas permintaan Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi untuk memberikan kepastian hukum atas putusan Pengadilan Agama Ketapang Nomor 235/Pdt.G/2020/PA.Ktp tanggal 22 Juni 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap, kemudian  berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Ketapang tanggal 21 September 2020, Nomor 1/Pdt.Eks/2020/PA.Ktp kegiatan eksekusi tersebut dilaksanakan.

Ketua Pengadilan Agama Ketapang H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.S.I.  menyampaikan rasa syukur  karena  atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa akhirnya pelaksanaan eksekusi tersebut berlangsung dengan lancar dan aman tanpa hambatan sedikit pun, baik dari Pemohon dan Termohon Ekseskusi saling bersinergi untuk  melaksanakan putusan Pengadilan Agama Ketapang, hal ini menunjukan semakin tingginya tingkat kesadaaran hukum dan kepercayaan para pihak terhadap Pengadilan Agama Ketapang untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan hukum islam di wilayah Yurisdiksinya. (Apr/02)

 Berita Sebelumnya
Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang, Berita Peradilan - Pelaksanaan Eksekusi Perdana 2020 di PA Ketapang Berjalan Lancar. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Pelaksanaan Eksekusi Perdana 2020 di PA Ketapang Berjalan Lancar

Komentar Tidak Diperkenankan.