» Berita PA Ketapang » PA Ketapang Launching Aplikasi Moncer (Monitoring Cerdas)
PA Ketapang Launching Aplikasi Moncer (Monitoring Cerdas)

PENGERTIAN

Aplikasi Moncer adalah singkatan dari Monitoring Cerdas, yang dapat diakses melalui web maupun digunakan secara mobile dari Ponsel yang berbasis Android, berdasarkan waktu dan tanggal secara real dan harus memfoto bukti penyerahan dan penerimaan dari aplikasi tersebut. Yang bisa mencari bukti laporan penyerahan atau penerimaan Akte Cerai, Relaas yang sudah disampaikan, Pengembalian Sisa Panjar, salinan Putusan atau penetapan secara sekaligus dengan nomor perkaranya. jadi Aplikasi ini dibuat untuk menyelesaikan perkara secara tuntas.

LATAR BELAKANG

Awal Mula dibuat aplikasi ini karena kesulitannya Para Petugas untuk memonitoring atau untuk membuktikan Akta CeraiĀ  yang sudah diambil, maupun Akta Nikah dari Perkara Cabut yang telah diambil dan Pihak atau Kuasa Hukum terkadang tidak mengakui, kalau ia sudah mengambil. Terlebih lagi permasalahan Uang seperti Uang titipan Nafkah untuk Para Pihak setelah jatuhnya Putusan maupun Pihak yang mengambil uang Sisa Panjar biaya perkara setelah Perkara putus. Juga Berawal dari seorang Ahli IT atau Jurusita PA Ketapang, dalam hal tugas Panmud seperti tidak adanya aplikasi untuk memonitoring berkas yang telah diminutasi oleh Panitera Pengganti untuk dimasukkan ke ruang arsip. Maupun Relaas yang telah disampaikan Jurusita atau JSP kepada para pihak.

PEMBUAT DAN PENAMAAN

Berawal dari kesulitan dan permasalahan tersebut, kemudian Ketua PA Ketapang, Bpk. Supriyanto, S.A.g.,M.S.I mencari solusi untuk dijadikan Inovasi Unggulan PA Ketapang. Yang kemudian solusinya adalah dibuatnya Aplikasi oleh Hakim yang baru saja dilantik Bulan April 2020 kemarin, yaitu Tio Feby Ahmad,S.H.I untuk mendukung program PA Ketapang tersebut. “Ia sendiri mengatakan aplikasi tersebut sangat bagus untuk memonitoring secara internal produk-produk Pengadilan maupun Relaas yang harusnya diselesaikan sampai benar-benar selesai dan ada data dokumen untuk membuktikan penerimaan dan penyerahanya karena tersimpan di Aplikasi tersebut. Dan Ia sangat berharap Aplikasi tersebut dapat dipakai oleh Pengadilan lain untuk mendukung Zona Integritas pada kerja dan pelayanan karena harus ada bukti foto digital yang selalu tersimpan sampai kapanpun” imbuh pembuat. Kemudian dengan Persetujuan dan penamaan dari Ketua PA Ketapang, Bpk. Supriyanto, S.A.g.,M.S.I, maka Aplikasi tersebut diberi nama “Moncer” singkatan dari “Monitoring Cerdas”.

FUNGSI DAN TUJUAN

  1. Untuk Bukti Para Pihak Yang telah menerima ataupun mengambil Akte Cerai.
  2. Untuk Bukti Bahwa Pengembalian Sisa Panjar telah diambil atau diserahkan.
  3. Untuk Bukti Uang Titipan atau Konsinyasi Nafkah Mut’ah, Iddah maupun Nafkah Anak telah diterima oleh Pihak yang benar.
  4. Untuk Bukti Majelis Hakim Bahwa Relaas telah disampaikan kepada Para Pihak, Kuasa Hukum maupun, Kepala Desa ataupun Lurah setempat.

Contoh Screenshot dari Aplikasi Moncer :

(Admin WEB PA Ktp 2020)

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - PA Ketapang Launching Aplikasi Moncer (Monitoring Cerdas). Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada PA Ketapang Launching Aplikasi Moncer (Monitoring Cerdas)

Komentar Tidak Diperkenankan.