(Ketapang, November 2023) – Bertempat di Ruang Media Center, Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Ketapang mengikuti Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) mengenai Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) dan Whistle Blowing System (WBS).
SIWAS merupakan Aplikasi yang bertujuan untuk pengelolaan pengaduan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Sementara itu Whistle Blowing yaitu sebuah mekanisme yang memungkinkan individu untuk melaporkan adanya pelanggaran hukum, tindakan tidak etis, penyalahgunaan kekuasaan, atau ketidakpatuhan terhadap peraturan di dalam suatu instansi.
Pengadilan Agama Ketapang Laksanakan Sidang Keliling Terakhir Tahun 2023 Selanjutnya
PTA Pontianak Mengadakan Monev Kearsipan Yang Diikuti PA se Kalbar Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.