» Berita PA Ketapang » PA Ketapang Gelar Rapat Persiapan Zona Integritas, Tunjukkan Komitmen WBBM 2025
PA Ketapang Gelar Rapat Persiapan Zona Integritas, Tunjukkan Komitmen WBBM 2025

Ketapang (15/01/2025) – Pengadilan Agama Ketapang menggelar Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dipimpin langsung oleh Ahmad Mufid Bisri, Ketua Pembangunan ZI PA Ketapang sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Ketapang. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Ketapang dengan tujuan memperkuat komitmen dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025 serta memantau pelaksanaan pembangunan dan rencana aksi untuk tahun 2025.

Dalam rapat ini, setiap area menyampaikan capaian dan rencana kerja mereka, dengan penekanan pada inovasi dan peningkatan tata kelola. Rofi’ Almuhlis, Koordinator Area V, menegaskan pentingnya persiapan matang untuk menghadapi kontestasi WBBM. Ia menggarisbawahi bahwa Pengadilan Agama Ketapang perlu memperkuat inovasi yang menjadi persyaratan penilaian mandiri ZI.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pengadilan Agama Ketapang dalam upaya reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Dengan sinergi antara berbagai area dan kesiapan seluruh elemen, Pengadilan Agama Ketapang optimis dapat meraih predikat WBBM pada tahun 2025.

_____________________________________________________________________________________

Jangan lewatkan berita dan perkembangan terbaru dari Pengadilan Agama Ketapang di website kami! #ZonaIntegritas #PAKetapang #WBBM2025

_____________________________________________________________________________________
Berita Selanjutnya 
Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - PA Ketapang Gelar Rapat Persiapan Zona Integritas, Tunjukkan Komitmen WBBM 2025. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada PA Ketapang Gelar Rapat Persiapan Zona Integritas, Tunjukkan Komitmen WBBM 2025

Komentar Tidak Diperkenankan.