Ketapang- Rabu, 08 Februari 2023. Alhamdulillah bertempat di Ruang Sidang Utama, terlaksana penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Ketapang dengan PT. BSI KC Ketapang. Dengan dilaksanakannya penandatangan tersebut artinya, antara kedua belah pihak sudah resmi dan sepakat untuk melaksanakan kerja sama yang dimana point-point kesepakatan sudah dibubuhkan dalam lembar kesepakatan.
Penandatangan dilaksanakan secara langsung yang dihadiri oleh Aparatur Pengadilan Agama Ketapang dan Manager BSI KC Ketapang beserta jajarannya. Setelah pembukaan acara, dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Munawir, S.E.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Ketapang, kemudian sambutan oleh Bapak Denny Juraipanda Duoustara selaku Branch Manager PT. BSI KC Ketapang. Kemudian keduanya melaksanakan penandatanganan diatas materai yang dibubuhkan dalam lembar kerjasama.
Perjanjian kerja sama yang dilakukan merupakan kerja sama mengenai Layanan Pendaftaran dan Pembayaran Biaya Perkara di Pengadilan Agama Ketapang. Hal ini tentunya, sebagai salah satu upaya bagi Pengadilan Agama Ketapang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang akan melakukan pembayaran pendaftaran maupun pembayaran biaya perkara agar tidak susah dan repot untuk pergi ke bank dimana hal tersebut mungkin bagi sebagian orang akan memakan waktu yang cukup lama. Dengan adanya inovasi Pelayanan ini tentunya selain mempermudah bagi masayarakat pencari keadilan juga memberikan keefisienan waktu, masyarakat tidak lagi keluar dari Pengadilan Agama Ketapang hanya untuk melakukan pembayaran biaya perkara.
Semoga dengan adanya kerja sama ini akan membawa keberkahan bagi kita semua, khususnya bagi penyelenggara dan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Ketapang.
UCAPAN SELAMAT DAN SUKSES Selanjutnya
HAKIM PA KETAPANG BERSANDING DENGAN BUNG ROCKY GERUNG Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.