Ketapang- 23 Agustus 2024. Menindaklanjuti surat nomor 1799/DJA/DL1.10/VIII/2024 mengenai Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring, Pengadilan Agama Ketapang ikut melaksanakan kegiatan tersebut yang bertempat di ruang Media Center. Dimana kegiatan tersebut diikuti oleh tenaga teknis Pengadilan Agama Ketapang, Adapun yang menjadi tema dalam bimbingan teknis yang diadakah oleh Dirjen Badilag yaitu “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan”, sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.
Acara dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Pembacaan Doa, kemudian acara selanjutnya yaitu Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.
Kemudian masuk pada kegiatan inti yaitu Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan” oleh Y.M. Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.
Daftar Pengunjung Kantor Selanjutnya
Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.