Kamis, 02 Februari 2023- Ketapang dan Kayong Utara merupakan dua kabupaten yang ada di Kalimantan Barat yang masuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Ketapang. Pada tahun 2023 ini, Pengadilan Agama Ketapang melaksanakan kembali agenda SIMYANLING yaitu merupakan agenda Sarana Informasi dan Pelayanan Keliling. Pelaksanaan kegiatan SIMYANLING meliputi beberapa pelayanan antara lain : Layana Informasi dan Konsultasi, Layanan Pendaftaran Perkara, Layanan Pengambilan Produk Pengadilan, Layanan Pengembalian Uang Sisa Panjar, dan Sidang Luar Gedung (Sidang Keliling).
Pada pelaksanaan SIMYANLING tahun 2023 ini masih dilaksanakan di dua kabupaten yang ada di Kalimantan Barat, akan tetapi ada perubahan alamat dan tempat di Kabupaten Ketapang. Adapun SIMYANLING bertempat di Kantor Koramil 1203-13 Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang dan Kantor Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
RAKOR PERENCANAAN DAN KEPEGAWAIAN PTA PONTIANAK DAN PA SE KALBAR Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.