Ketapang-Rabu, 23 Februari 2022. Kembali, Mediator Hakim Pengadilan Agama Ketapang berhasil mendamaikan para pihak dalam pengasuhan anak, Siapa lagi kalo bukan Bapak H. M. A. Firdaus, S.H.I, M.S.I.
Sejak pukul 08.30 Bapak Firdaus melaksanakan mediasi terhadap perkara 169/Pdt.G/2022/PA.Ktp dalam hal Pengasuhan Anak.
Dengan berhasilnya Mediator menangani perkara tersebut menjadi nilai tambah baik untuk Mediator maupun untuk Institusi Peradilan, karena yang menjadi poin utama adalah penyelesaian perkara dengan cara perdamaian.
KETUA PA KETAPANG HADIRI SIDANG ISTIMEWA MAHKAMAH AGUNG RI SECARA VIRTUAL Selanjutnya
Tolak Pemberian Payung, Wakil Ketua Rela Kehujanan Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.