www.pa-ketapang.go.id. Ketua Pengadilan Agama Ketapang menggelar Rapat Koordinasi pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2017 seperti biasa rapat digelar di ruang sidang utama gedung Pengadilan Agama Ketapang. Kegiatan ini dilaksanakan setelah libur panjang lebaran. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Ketapang.
Rapat Koordinasi di buka oleh Moh Ani, S.H., Panitera Pengadilan Agama Ketapang. Kemudian rapat langsung dipimpin oleh Ansori, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Ketapang). Ketua Pengadilan Agama Ketapang sebelum menyampaikan materi rapat terlebih dahulu memohon “karena masih dalam suasana lebaran dengan ini saya pribadi beserta istri menyampaikan maaf lahir dan bathin (ujar pak Ansori) dan Isya Allah besok Jum’at tanggal 7 Juli 2017 ba’da Ashar dimohon kehadirannya dirumah Dinas Pengadilan Agama Ketapang. Syukur kita panjatkan kehariban Allah SWT yang telah memberikan nikmat berupa Sehat dan Kesempatan kita semua dapat berkumpul kembali sehingga kita dapat melaksakan tugas/kewajiban kita sebagai aparat peradilan (mukaddimah Pak Ansori).
Ketua Pengadilan Agama Ketapang lansung memyampaikan materinya diantaranya :
- Mengingatkan kembali bahwasannya pada bulan ini telah memasuki triwulan II Pengawasan Hakim Pengawas Bidang.
- Kedisiplinan ditingkatkan kembali pasca lebaran dan liburan panjang.
- Pelayanan Publik harus ditingkatkan pasca lebaran.
- Bidang Kesekretariatan :
- Realisasi Anggaran diperhatikan kembali
- Kegiatan kinerja kesekretariatan sudah cukup baik namun perlu adanya pelaporan.
- Bidang Kepaniteraan :
- Pengarsipan perkara ditata kembali
- Papan Stastistik perkara dikontrol dan segera diisi
- Pelaksanaan kegiatan pelaporan PNBP
- Perlunya pembentukan Panitia Qurban dan penjadwalan rapat.
Rapat ditutup dengan bacaan hamdallah oleh Moh. Ani, S.H., Panitera Pengadilan Agama Ketapang.
Peringatan Nuzullul Qur’an dan Buka Puasa Bersama Selanjutnya
Halal bi Halal Keluarga Besar PA. Ketapang Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.