Ketapang- Kalbar (02/11/21). Ketua Pengadilan Agama Ketapang sekaligus sebagai mediator dari unsur Hakim menunjukkan eksistensinya bagi penegakan hukum dan keadilan. Perlu di maklumi, penegakan hukum dan keadilan bukan semata-mata mengadili pihak yang bersengketa. Tetapi juga mendamaikan mereka. Perkara sengketa kewarisan, yang teregistrasi dengan nomor 700/Pdt.G/2021/PA.Ktp ini berhasil damai Para pihak mencabut perkaranya dengan klausul para pihak menyelesaikan secara kekeluargaan,beliau adalah Munawir, S.E.I atau yang memiliki sapaan akrab Pak Ketue bertindak sebagai hakim mediator. Atas persetujuan para pihak, ia dipilih untuk bertindak sebagai mediator dalam perkara sengketa waris. Kepada Tim Red, pak ketue mengatakan, setelah melalui 5 kali tahapan mediasi, bahkan pada mediasi ke 5 sampai berjam jam di akhiri dengan penandatangan kesepakatan damai objek sengketa pada perkara mencapai milyaran rupiah. Ada beberapa objek berupa tanah yang tersebar di wilayah kabupaten ketapang.
Pada awal pelaksanaan mediasi, memang terkesan perkara ini akan sulit untuk didamaikan. Para pihak justru bertengkar hebat pada saat pertemuan pertama, cerita Munawir (Ketua PA Ketapang) jebolan pelatihan mediasi baru-baru ini. Saat menghadapi suasana seperti itu, ia hanya mendiamkan dan membiarkan mengalir pertengkaran para pihak. Setelah ia rasa puas, masing-masing menyampaikan argumentasinya. Baru mediator masuk dengan memberikan candaan ringan untuk menyegarkan suasana serta menghilangkan ketegangan. “Jadi mediator itu harus ikhlas, beriktikad baik dan bersungguh-sungguh. Banyak mediasi dilakukan namun hasilnya gagal/tidak berhasil. Hal tersebut bukan lantaran para pihak yang tidak beriktikad baik dan bersungguh-sungguh. Justru, jangan-jangan karena mediatornya belum berdamai dengan dirinya sendiri”, ungkap Munawir yg saat ini menjabat sebagai ketua PA ketapang ini.
Sebagai Hakim yang ditunjuk sebagai mediator, kadang hal itu menjadi beban tambahan. Khususnya hakim-hakim yang bertugas di pengadilan dengan perkara yang sangat banyak. Oleh sebab itu, Setiap hakim yang diberi amanah menjadi mediator, harus ikhlas dan selalu sabar mendengarkan keluhan mereka InshaAllah tingkat keberhasilan dalam bermediasi akan semakin banyak”.
dengan berbekal pelatihan yang baru saja didapat dan semangat menerapkan ilmunya, laki-laki asli dari sanggau ini mengungkapkan Alhamdulillah…dengan menerapkan tips tersebut. Yakinlah, pertolongan Allah Swt akan datang kepada kita. Dengan menggerakkan hati para pihak yang bersengketa untuk kembali berdamai paparnya.
(red.suharja/ktp)
Pembinaan dan Monev CPNS oleh PTA Pontianak Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.