KETUA MA RI RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI KAB. KEPULAUAN TALAUD
pa-ketapang.go.id.– Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Access to Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H.,M.H meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syari’ah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara). Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru terbentuk tersebar diseluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan kotamadya, sementara Pengadilan Tata Usaha Negara berada di Ibukota Provinsi. Acara peresmian tersebut selain dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, juga dihadiri oleh beberapa orang Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat Eselon satu di lingkungan Mahkamah Agung dan serta pimpinan Pengadilan yang baru diresmikan. Selain itu peresmian tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud serta Forkopimda setempat.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H.,M.H mengawali sambutannya dengan turut berbela sungkawa dan berdo’a atas gempa yang diderita oleh masyarakat Donggala, Palu dan banjir lumpur di Sigi Sulawesi Tengah.
Menurut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H.,M.H (dalam sambutannya) dibentuknya pengadilan baru, daerah daerah yang awalnya secara geografis berada di wilayah ibukota Kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kedala utama. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan karena waktu tempuh menjadi relatif singkat.
Pemilihan Kabupaten Taulaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap Pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta perbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filipina. (ujar beliau dalam sambutannya sebelum meresmikan 85 pengadilan di seluruh Indonesia).
Sesuai arahan Yang Mulia Ketua MAhkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasaran serta Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu seluruh Pengadilan yang baru dibentuk harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah dan Mahkamah Agung pun terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk membangun kantor pengadilan secara bertahap.
Acara peresmian selesai dan ditutup dengan peletakan batu pertama oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H.,M.H. (bamp)
Bawas MA RI di Pengadilan Agama Ketapang Selanjutnya
Pengantar Alih Tugas Hakim dan Pegawai PA. Ketapang Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.