Menindaklanjuti Undangan Nomor 952/DJA/HM.1.1.1/V/2024 Direktoral Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan IAIN Kudus yang ditayangkan secara live streaming melalui channel youtube Badilag TV. Kegiatan tersebut dimulai pukul 13.30 s/d 15.00, Pengadilan Agama Ketapang turut menghadiri agenda tersebut yang dihadiri oleh Ketua, Wakil, Hakim, Panitera bertempatan di Ruang Media Center PA Ketapang.
Pimpinan dan Hakim PA Ketapang Ikuti Bimtek Mengenai Kekeliruan Penerapan Hukum Acara sebagai Bentuk Ketidakadilan Selanjutnya
Rapat Monev Tim Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Ketapang Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.