Hakim dan Petugas Sidang Keliling PA Ketapang disemprot cairan disinfektan
Ketapang, 2 April 2020. Sidang Keliling Pengadilan Agama Ketapang yang dilaksanakan di Kabupaten Kayong Utara telah dijadwalkan untuk sidang pada tanggal 2 April 2020 tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.
Sebagai implemetasi perintah dalam SEMA nomor 1 tahun 2020 angka 2 huruf (d) poin 4, selain membatasi pengunjung, membatasi jarak atau membuat jarak yang aman, melakukan pendeteksian suhu tubuh, larangan kontak fisik dan menggunakan APD. Untuk itu, para hakim, panitera dan petugas sidang serta para pengunjung sidang sebelum persidangan, dilakukan penyemprotan disinpektan oleh petugas dari Kabupaten Kayong Utara. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan (preventif) dari penyebaran COVID-19 (Corona) yang sekarang menjadi wabah global, dan khususnya sidang keliling yang dilaksanakan di Balai Nirmala, jalan Tanah Merah Kabupaten Kayong Utara, berjalan dengan aman dan lancar.
“Pandemi corona semakin meluas, kita semua harus bersama-sama menjaga dan taat pada aturan, agar penyebaran virus corona ini segera terputus. Pimpinan Pengadilan, dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama ada kemungkinan akan memperpanjang masa pencegahan melihat perkembangan terkini kasus corona semakin meluas dan belum ada tanda-tanda akan usai. ujar Darul Fadli., SHI., MA. Hakim yang akan bersidang dalam agenda rutin sidang keliling di Kabupaten Kayong Utara.
Hari ini akan melaksanakan persidangan untuk 8 Perkara terdiri dari 6 perkara perceraian, 1 perkara itsbat nikah dan 1 perkara dispensasi kawin. sementara Pengadilan Agama akan menyelesaikan perkara-perkara yang sudah ditetapkan jadwal persidangannya, dan belum menerima perkara baru untuk penyesuaian dengan agenda pencegahan penyebaran COVID-19. ujar seorang Panitera sidang, Rizki Nugraha Zulkifli, S.Sy yang bertugas sebagai Panitera Pengganti untuk sidang keliling kali ini. Kami berharap bulan depan sudah berjalan normal lagi, tambahnya. [adf].
Praktek “Social Distancing” di Pengadilan Agama Ketapang Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.