Ketapang, 5 Desember 2024 – Hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama Ketapang mengikuti kegiatan diskusi hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama Bali. Diskusi ini, yang diadakan dalam rangka perayaan hari jadi ke-2 PTA Bali, mengangkat tema “Implementasi Eksekusi dan Problematikanya di Lingkungan Peradilan Agama”.
Acara ini menghadirkan Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Peserta diskusi meliputi seluruh hakim dan tenaga teknis dari pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama se-Indonesia.
Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Achmad Sarkowi, S.H.I., menyatakan bahwa diskusi ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan para pimpinan dan panitera. “Diskusi hukum ini memberikan wawasan penting bagi pimpinan dan panitera, serta panitera muda dan panitera pengganti, dalam menyelesaikan perkara eksekusi yang ditangani,” ujar Achmad Sarkowi.
Materi yang disampaikan oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., penuh dengan gambaran nyata mengenai praktek eksekusi yang diajukan secara riil ke pengadilan agama di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini tentunya memperkaya pengetahuan dan keilmuan para hakim dan panitera.
Diskusi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para hakim dan tenaga teknis dalam menghadapi berbagai tantangan terkait pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk berbagi pengalaman dan solusi praktis dalam menangani berbagai permasalahan eksekusi yang ada.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang didapat dalam tugas sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Pengadilan Agama Ketapang dan pengadilan agama lainnya di Indonesia.
Komentar Tidak Diperkenankan.