» Berita PA Ketapang » DATANG KE PENGADILAN AGAMA MALAH GAGAL BERSENGKETA?
DATANG KE PENGADILAN AGAMA MALAH GAGAL BERSENGKETA?

Ketapang – Sepanjang Januari 2023 tercatat 12 perkara di mediasi oleh Mediator Hakim Pengadilan Agama Ketapang. Dari 12 perkara tersebut 9 perkara berhasil damai, 2 perkara tidak berhasil damai dan 1 perkara masih dalam tahap mediasi lanjutan.

Sebagaimana diketahui bahwa Mediasi merupakan amanat PERMA (Peraturan Mahkamah Republik Indonesia) Nomor 1 Tahun 2016, dengan melalui penyelesaian sengketa Non-Litigasi (seperti Mediasi) perkara akan selesai lebih sederhana, cepat dan efektif.

 


Peran mediator di Pengadilan Agama Ketapang sangatlah penting mengingat tingginya perkara yang ditangani, terpantau dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) pada laman website PA Ketapang ada 118 perkara yang terdaftar selama bulan Januari 2023, artinya setiap bulan banyak sekali perkara yang berpeluang dimediasi oleh para Mediator apabila kedua belah pihak hadir.


Namun tak perlu diragukan lagi apabila perkara yang dimediasi oleh Mediator Hakim PA Ketapang 75% Berhasil didamaikan, mengingat sosok Mediator Hakim PA Ketapang tak hanya seorang praktisi mediasi tapi sejati juga seorang pendakwah yang dapat menyampaikan pesan-pesan tentang arti sebuah perdamaian. (ARJQ).

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - DATANG KE PENGADILAN AGAMA MALAH GAGAL BERSENGKETA?. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada DATANG KE PENGADILAN AGAMA MALAH GAGAL BERSENGKETA?

Komentar Tidak Diperkenankan.