» Berita PA Ketapang » Bawas MA RI di Pengadilan Agama Ketapang
Bawas MA RI di Pengadilan Agama Ketapang

Bawas MA RI di Pengadilan Agama Ketapang

pa-ketapang.go.id. – Pengadilan Agama Ketapang kedatangan tamu dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, tim tersebut 1. Azizah Bajuber dengan jabatan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebgai Ketua tim, 2. M. Irfan Husaeni Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota, 3. Wiwi Ismiyati Kepala Sub Bagian TU Irwil II pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris, 4. Hendra Rahmadani Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Auditor, 5. Syarifullah M Nur, Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Staf Pemeriksa. Tim tersebut memonitoring berdasarkan surat tugas nomor : 620/BP/ST/X/2018 tertanggal 9 Oktober 2018 dan diterima oleh Pengadilan Agama Ketapang 11 Oktober 2018. Berdasarkan surat tersebut tim akan memonitoring terkait dengan kedisplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawasan eksternal, melakukan opname Brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya.

Ketua Pengadilan Agama Ketapang (Pak Ansori) langsung menyambut dengan hangat dan ramah kedatangan tim Bawas RI tersebut, diruangan Ketua PA. Ketapang tim dipersilahkan duduk dan menyampaikan maksud serta tujuan pengawasan reguler ini. Menindaklanjuti monitoring pada Pengadilan Agama Ketapang atas pemeriksaan reguler yang dilaksanakan pada tanggal 24 sampai dengan 28 April 2011 dan Pengawasan Reguler Bawas MA. RI tim akan memeriksa hal-hal yang menjadi tujuan dari surat tugas ini, untuk itu kami memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ketapang agar dapat mempersiapkan objek dan data-data yang kami butuhkan (ujar Ketua tim BAWAS MA. RI) Azizah Bajuber.

Tim sedang memeriksa kelengkapan data, mengindefinterview dan mengobservasinya.

Penyampaian ekspose Hasil Monitoring di Pengadilan Agama Ketapang dihari terakhir oleh Ketua Tim Bawas MA.RI diruang sidang utama gedung Pengadilan Agama Ketapang. Menurut Ketua Tim (Azizah Bajuber) berdasarkan hasil temuan/monitoring yang dilaksanakan pada tahun 2011 di Pengadilan Agama  Ketapang sudah cukup baik dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan banyak perubahan-perubahan dalam hal khususnya administrasi perkara. Ibu Azizah berharap agar hasil monitoring yang telah dilaksanakan oleh Tim Bawas MA. RI. ini ditindaklajuti dan dilaporkan kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dengan batas waktu 1 (satu) bulan. Kemudian Ketua PA. Ketapang berterima kasih kasih sekali kepada tim dari Bawas MA.RI atas monitoring dan pembinaan yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Ketapang serta tak lupa pula jika dalam pelayanan dan sambutan kami kurang baik mohonlah dimaafkan. Exphose ditutup dengan bacaan hamdalah.(bamp)

 

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - Bawas MA RI di Pengadilan Agama Ketapang. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Bawas MA RI di Pengadilan Agama Ketapang

Komentar Tidak Diperkenankan.