Rabu 07 April 2021 di Hotel Aston Ketapang, Hakim PA Ketapang Bapak Achmad Rifqi Jalaluddin Qolyubi, S.H.I. menghadiri kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, dan Dunia Usaha.
Bapak Bapak Achmad Rifqi Jalaluddin Qolyubi, S.H.I. saat menghadiri Undangan
Acara berlangsung pada pukul 08.00 Wib hingga selesai yang di ikuti oleh 60 Peserta dari Lembaga Pemerintah maupun Non pemerintah dan dunia usaha di Kabupaten Ketapang.
Pelaksanaan agenda kegiatan tersebut tidak lain dalam rangka mewujudkan Kabupaten/ Kota Layak Anak di Kabupaten Ketapang.
Dalam agenda tersebut, para pihak terkait seperti Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah dan Dunia Usaha terus berkomitmen bersama guna mewujudkan Kabupaten/Kota layak anak.
Perlunya percepatan pemenuhan Hak anak sendiri merupakan salah satu upaya Pemerintah dan Lembaga lain yang terkait untuk melindungi hak-hak setiap anak.
Kabupaten/ Kota layak anak merupakan Kabupaten/ Kota yang mampu merencanakan menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan berorientasi serta berfokus pada hak dan kewajiban anak. Hal ini bertujuan agar setiap anak merasa dirinya itu dilindungi, hidup aman dan nyaman berdampingan.
Adapun 5 syarat guna memenuhi Kabupaten/ Kota layak anak antara lain yaitu : pertama Hak Sipil dan Kebebasan, dimana tiap anak berhak mendapat identitas diri serta mendapat informasi layak anak. Ke dua, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak hal ini menunjukkan ketersediaan Lembaga konsultasi bagi keluarga dalam pengasuhan dan perawatan anak. Ke tiga, kesehatan dan kesejahteraan anak. Ke empat, mengenai hal pendidikan dimana tiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak beserta fasilitasnya. Ke lima, perlindungan khusus yaitu suatu tindakan penanganan ketika anak berada dalam kondisi ataupun situasi yange berbahaya (eksploitasi) dan pelayanan anak berkebutuhan khusus.
Atas perlunya perlindungan terhadap anak tidak terlepas bahwa Anak merupakan sebagai bagian dari warga negara yang wajib dilindungi negara, anak merupakan amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa yang didalamnya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dan anak itu merupakan generasi penerus cita-cita bangsa. (yps)
Rapat Evaluasi Pengelolaan Website PA Ketapang Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.