Ada salam Corona dalam Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2020 – 2025
Jakarta – Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, 6 April 2020. Usai sudah pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan dengan protokol pencegahan COVID-19. Virus yang dewasa ini populer dan sedang mewabah menjadi salah satu icon dalam pagelaran Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, salah satunya muncul istilah SALAM CORONA, sebagai sebuah ketaatan pada protokol pencegahan COVID-19, sejak awal pembukaan hingga akhir pemilihan salam corona ini menjadi ikon salam dalam pemberian selamat kepada calon terpilih. Gelar acara yang dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua Mahkamah Agung ini diikuti oleh semua hakim agung di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara pada putaran kedua, perolehan suara Hakim Agung DR. H. Muhammad Syarifuddin, SH. MH, mendapatkan 32 suara, maka berdasarkan pasal 7 huruf 1 ketentuan keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang peraturan tata tertib pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yakni perolehan suara terbanyak menjadi Ketua Mahkamah Agung terpilih. 32 suara telah mengantarkanya menjadi orang nomor wahid di Mahkamah Agung Republik Indonesia menggantikan Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., yang akan pensiun pada 1 Mei 2020.
Keluarga besar Pengadilan Agama Ketapang mengucapkan selamat atas terpilihnya DR. H. Muhammad Syarifuddin, SH. MH, sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2020 – 2025. Salam Corona dari kami, [adf]
DR. H. Muhammad Syarifuddin SH. MH terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2020-2025 Selanjutnya
Undangan Video Conference Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.