» Berita PA Ketapang » Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Rakor
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Rakor

www.pa-ketapang.go.di. Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Peradilan Agama se Kalimantan Barat pada tanggal 25 April 2017, dengan agenda rapat Evaluasi Kinerja terhadap capaian Pengadilan Agama selama triwulan I di tahun 2017 dan hasil pembinaan dan Pengawasaan yang dilakukan oleh HATIBINWASDA, kegiatan tersebut digelar oleh PTA Pontianak di Pontianak.

Berdasarkan kegiatan tersebut pada tanggal 17 Mei 2017, Ketua Pengadilan Agama Ketapang (Ansori, S.H., M.H.) mengelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Rakor, Kegiatan ini digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Ketapang pada pukul 15.30 Wib Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Rakor tersebut dihadiri oleh Pejabat Fungsinal dan Struktural serta Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Ketapang.

 

 

 

 

 

 

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Rakor di buka oleh Yanuar Abrar, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Ketapang. Kemudian rapat langsung dipimpin oleh (Ansori, S.H., M.H.) Ketua Pengadilan Agama Ketapang. Dalam sosialisasi  tersebut, menyampaikan bahwasannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menemukan tentang penguasaan pekerjaan belum menguasai sepenuhnya pekerjaan tersebut hal ini disebabkan ujar Pak Ansori dalam hasil rapat tersebut disebabkan karena tidak adanya komunikasi dan koordinasi ke PTA Pontianak dan dalam materinnya KPTA Pontianak juga menyampaikan Manajemen Peradilan serta Kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. KPTA juga menyapaikan pemaparan Hasil Pembinaan dan Pengawasan yang meliputi Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan serta Adminitrasi Umum.

Ketua Pengadilan Agama Ketapang (Ansori, S.H., M.H.) menambahkan bahwasannya kedisplinan haruslah benar-benar diterapkan bukan hanya  disiplin semu, SOP (Standar Operasinal Prosedur) diterapkan, menyusun kembali jadwal rapat rutin bulanan, membuat notulen rapat dan melaporkannya, dalam rapat koordinasi di Pontianak kemarin juga membahas standarisasi website.

Dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ketapang (Mukhlisin Noor, S.H.,) juga menambahkan bahwasanya Hasil Pengawasan Bidang triwulan I diperhatikan apakah masih terdapat temuan yang belum ditindaklanjuti, dalam penyampaiannya Pak Wakil juga membahas bagaimana upaya Pengadilan Agama Ketapang terhadap hasil Rakor di Pontianak kemarin tentang penyampaian gugatan pihak tidak lagi dibantu oleh petugas meja I lagi namun harus membuat gugatan sendiri.

Setelah Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Rakor, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dan reward kepada Reni Lediaty, S.Sos., S.H., M.H. (Pamud Hukum), Galih Triatmojo, S.E. (Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana), M. Taqiyuddin Al- Qisty, S.H.I, M.H. (Staf Panmud Gugatan) dan Sumarlin, A.Md., (Staf Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana) atas prestasi penghargaan SIKEP, e-DOC, Publikasi Putusan dan Pola Kearsipan Perkara. Ketua pengadilan Agama Ketapang memberikan selamat atas prestasi tersebut menjadi motivasi bagi kategori dan bidang yang dinilai oleh PTA Pontianak menjadi lebih baik lagi.

Rapat ditutup dengan bacaan hamdallah oleh Sekreatris  Pengadilan Agama Ketapang.

Terimakasih telah membaca Berita PA Ketapang - Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Rakor. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Rakor

Komentar Tidak Diperkenankan.