Mediator Pengadilan Agama Ketapang berhasil sebanyak 14 dari 23 perkara yang dimediasi sepanjang bulan Januari 2022. Sekitar 61% dari perkara yang ditangani berhasil oleh beberapa orang Mediator Hakim pada Pengadilan Agama Ketapang, dalam penyelesaian perkara harus melalui pendekatan hati dan nurani serta mengingatkan dampak negatif jika perkara terus dilanjutkan dalam persidangan, ungkap Bapak H. M. Auritsniyal Firdaus, S.H.I., M.S.I. (salah satu Hakim Mediator PA Ketapang)
Lanjut Bapak Firdaus menyampaikan dalam hal perkara perceraian tentunya dampak terbesar akan sangat berpengaruh terhadap psikologi anak, jika diingatkan tentang kepentingan seorang anak tentunya pasangan suami istri yang dalam hal ini bertindak sebagai Penggugat dan Tergugat / Pemohon dan Termohon akan kembali mempertimbangkan dengan matang untuk mencabut perkaranya.
Berbeda dengan perkara kebendaan seperti Harta Bersama atau Kewarisan antara orangtua dengan anaknya maupun sesama anak agar sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, jangan mementingkan ego masing-masing, sebagai mediator tentunya terus berupaya dengan pendekatan emosional agar dapat dicarikan jalan terbaiknya.
Tentu tidaklah mudah menjadi seorang Mediator, tidak sedikit tekanan dari luar terlebih jika suasana dalam ruang mediasi menjadi ricuh apalagi jika dalam perkara kewarisan yang memungkinan para pihaknya berjumlah belasan hingga puluhan orang. Saat seperti itulah seorang mediator dituntut untuk bersikap netral dengan tetap memberikan empati namun juga memberikan solusi ataupun alternatif penyelesaian sengketa kepada para pihak.
Bapak Munawir, S.E.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Ketapang turut bangga dan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Mediator Hakim yang telah banyak berkontribusi menyatukkan kembali rumah tangga para pihak yang hendak bercerai dengan nasihat-nasihat yang diberikan selama memediasi para pihak, tentunya semua itu atas izin Allah SWT dan para Mediator dibekali ilmu yang telah diperoleh baik selama pendidikan dan pelatihan Mediator maupun ilmu agama yang dikuasainya.
Harapan beliau selaku Pimpinan Pengadilan Agama Ketapang agar kedepannya terus ditingkatan capaian prestasi mediasi, selain membantu menyelesaikan konflik antar perorangan tentunya dapan menjadikan ladang ibadah bagi para Mediator pada khususnya dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Ketapang pada umumnya.
Alhamdulillah, PA Ketapang melaksanakan Khatmul Quran Yang Ke- 8 Selanjutnya
TAHUN BARU, LEMBARAN BARU & PERKARA BARU Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.