Permohonan Informasi Secara Langsung |
Pelayanan permohonan informasi secara langsung, yaitu apabila pemohon informasi datang langsung ke Pengadilan; |
Pelayanan Meja Informasi terhadap permohonan informasi secara langsung dilakukan dengan prosedur sebagai berikut : |
– Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi; |
– Petugas Informasi mengisi Register Permohonan Informasi; |
– Petugas Informasi mencari informasi yang diminta oleh Pemohon; |
– Apabila informasi yang diminta berupa dokumen, Petugas Informasi berkoordinasi dengan Penanggungjawab Informasi; |
– Apabila dokumen yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan dokumen tersebut kepada Pemohon; |
– Biaya penggandaan dan penjilidan dokumen dibebankan kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku |
– Apabila terjadi perbedaan pendapat antara Petugas Informasi dan Pemohon Informasi dalam hal pelayanan, maka penyelesaiannya mengacu kepada peraturan yang berlaku |
Permohonan Informasi Secara Tidak Langsung |
Pelayanan permohonan informasi secara tidak langsung, yaitu apabila pemohon informasi tidak datang langsung ke Pengadilan tetapi menggunakan telepon atau komunikasi lain; |
Pelayanan Meja Informasi terhadap permohonan informasi secara tidak langsung dilakukan |
– Pemohon menghubungi Petugas Informasi melalui telepon atau komunikasi |
– Petugas Informasi mengisi Register Permohonan Informasi; |
– Petugas Informasi mencari informasi yang diminta Pemohon; |
– Apabila Informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon; |
– Permohonan terhadap suatu dokumen hanya dilayani jika Pemohon datang langsung ke Pengadilan; |
– Apabila terjadi perbedaan pendapat antara Petugas Informasi dan PemohonInformasi dalam hal pelayanan, maka penyelesaiannya mengacu kepada peraturan yang berlaku. |
SOP Pengadilan Agama Ketapang (Standar Operasional Prosedur) Selanjutnya
Tahapan Persidangan Sebelumnya