FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
Untuk mengajukan permohonan Informasi Publik di Pengadilan Agama Ketapang, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Bacalah prosedur pelayanan permintaan informasi Informasi Publik sebelum mengisi formulir permintaan informasi. (LIHAT DISINI).
- Unduh/download file dan cetak Formulir Pengajuan Permohonan Informasi dibawah ini:
- Formulir Pengajuan Permohonan Informasi (format PDF). (Klik Unduh/Download).
- Formulir Pengajuan Permohonan Informasi (format word).
- Lembar 1 (Klik Unduh/Download).
- Lembar 2 (Klik Unduh/Download)
- Isi formulir tersebut dengan benar sesuai petunjuk pengisian.
- Formulir yang sudah diisi dengan benar sesuai petunjuk pengisian dapat dikirim melalui:
- Diantar dan diserahkan langsung kepada Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Ketapang.
- Dikirim ke alamat e-mail Pengadilan Agama Ketapang berikut ini: [email protected]
- Dikirim dengan surat tercatat melalui Kantor POS ke alamat berikut ini:
- Kantor Pengadilan Agama Ketapang, Jl. Let. Jend. S. Parman No. 67 Ketapang-Kalimantan Barat 78851.
Berikut tampilan Formulir Pengajuan Permohonan Informasi:
Halaman Sebelumnya
Petugas Informasi/PTSP dan Pengaduan Selanjutnya
Petugas Informasi/PTSP dan Pengaduan Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
SIWAS MARI Sebelumnya
SIWAS MARI Sebelumnya