» Berita Peradilan » Badan Pengawasan Mahkamah Agung melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) MA-RI Versi 2.0 di PTA Pontianak.
Badan Pengawasan Mahkamah Agung melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) MA-RI Versi 2.0 di PTA Pontianak.

Pada Hari Kamis, (08/06), Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI bersama EU-UNDP SUSTAIN melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) MA-RI Versi 2.0 di PTA Pontianak yang diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum dan Operator IT Pengadilan Agama yang berada di bawah naungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

Siwas merupakan sebuah situs online whistleblowing system untuk menerima pelaporan serta pengaduan baik dari masyarakat maupun internal pengadilan mengenai pelanggaran-pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, panitera, jurusita dan pengawai aparatur sipil negara.

Versi pertama Siwas telah diluncurkan oleh Ketua MA Hatta Ali pada 29 September 2016. Pengawasan merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengadilan.

Pada acara tersebut Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA RI, Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H., Bagian Pengembang TI sekaligus Konsultan SIWAS, Catur Adi Sukrisno, S.Kom, Kepala Sektor Pegawasan Proyek SUSTAIN, Fatahillah dan Asisten Proyek SUSTAIN, Devi Nazwir, menjelaskan beberapa penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu dengan memperbarui fitur-fitur diantaranya fitur notifikasi pelapor, peningkatan keamanan, serta inisiatif tingkat banding. Selain penyempurnaan dari fitur-fitur sebelumnya ada juga Fitur tambahan yaitu a.l. notifikasi status pelaporan yang dikirimkan kepada pelapor secara otomatis setiap kali ada perkembangan, fitur keamanan pelapor yang diperbarui, dan inisiatif tingkat pengadilan banding dimana pengadilan tingkat banding di setiap wilayah memiliki kewenangan (dalam koordinasi dengan Badan Pengawasan) untuk secara langsung menindaklanjuti pelaporan terhadap pelanggaran.

Pada Sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Drs. M. Taufiq H. Z., M.H.I., mengatakan bahwa pada SIWAS versi 2 ini banyak perkembangan-perkembangan sehingga dapat mempercepat proses laporan pengaduan, dan diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari pengawasan dari Badan Pengawasan ataupun dari Pengadilan Tinggi Agama. Ketua PTA Pontianak juga mengingatkan kepada seluruh jajaran hakim dan pegawai di Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat, bahwa dengan adanya SIWAS ini, menyadarkan kita untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang menyimpang di daerah, sehingga pengaduan-pengaduan jarang terjadi.

Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA RI,  Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H., juga menambahkan dengan adanya SIWAS ini dapat sejalan dan dapat diintegrasikan dengan aplikasi pengawasan yang lain, sehingga dapat mendukung Reformasi Birokrasi untuk transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Mahkamah Agung RI. Beliau berharap tidak ada warga peradilan yang dilaporkan melalui SIWAS dan berurusan dengan Badan Pengawasan atau Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

Acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis, untuk mengajarkan operator-operator dan panitera serta petugas meja pengaduan dalam menjalankan SIWAS versi 2 ini.

Terimakasih telah membaca Berita Peradilan - Badan Pengawasan Mahkamah Agung melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) MA-RI Versi 2.0 di PTA Pontianak.. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Ketapang. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) MA-RI Versi 2.0 di PTA Pontianak.

Komentar Tidak Diperkenankan.